SELALU BERPRASANGKA BAIK DAN BERUCAP YANG BAIK

Melatih diri selalu husnudzonbillah dan apa yg di ucapkan di yakini akan menjadi kenyataan...

Kita sering punya prasangka Negatif, pesimis terhadap sesuatu yg diimpikan, tdk yakin atau justru berkata meremehkan, misal; ah tdk mungkin. ah sulit..ah manalah bisa dll..

Padahal prasangka tsb tdk boleh utk dipelihara, krn akan mengeluarkan energi Negatif, ngendon-ngendoni, melemahkan semangat atau menjadikan tdk yakin dan hasil juga seperti itu, krn ucapan, prasangka adalah sebuah do'a..

Oleh sebab itu mulai sekarang apa yg anda impikan, cita2kan itu selalulah Husnudzon billah, dgn melatih antara Keyakinan hati, ucapan adalah SELARAS apa yg ia kerjakan, mantab, yakin Insya Allah..

Misalnya insya Allah mudah, insya Allah bisa, insya terwujud, insya Allah benar, insya Allah berhasil !!

Kata2 tsb adalah do'a, kata2 tsb adalah prasangka positif dan mengeluarkan energi positif, trus memberi semangat dan akhirnya ikhtiar (usaha), ingat Allah memberi masalah pasti sesuai beban kpdnya dan insya Allah pasti ada jalan utk memecahkan masalah..

Misal sholat di Raudah itu insya Allah mudah, dan jika Allah menghendaki pasti bisa, masuk Polisi (diterima) atau menjabat di Polisi itu tdk perlu hrs nyogok, insya Allah pasti bisa,, Alhamdulillah bisa..

Oh dari olah TKP insya Allah pelakunya dari Timur, korbanya jg dari Timur, setelah dilakukan lidik ternyata betul sesuai prediksi tsb..

Oh pilkada itu insya Allah pemenangnya si A dan perolehannya insya Allah sekian, katakan dgn mantab, yakin, tdk sering2 bohong, insya Allah apapun yg diprediksi akan benar, jangan lupa semua itu karena Allah..

Silahkan latihan, selaraskan antara Hati, lisan dan perbuatan insya Allah menjadi kefadholan bagi diri anda..

Sabda Rasulullah SAW “sesungguhnya Allah SWT berfirman, Aku menurut prasangka hamba-Ku. Aku bersamanya saat ia bersama-Ku, kalo..... .”

Postingan populer dari blog ini

Rahasia Angka 354 bagi warga LDII, dan banggalah menjadi warga LDII !!

ALAMAT MASJID LDII SELURUH DUNIA -DAFTAR TELPONNYA

PERSYARATAN NIKAH DENGAN ANGGOTA POLRI SESUAI PERKAP 9 TAHUN 2010