PERSYARATAN PENDAFTARAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) T.A.2013
(Berdasarkan persyaratan pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana T.A. 2013)
1. persyaratan umum :
- warga Negara Indonesia (pria dan wanita);
- beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- setia kepada Negara Kesatuan RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
- sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari institusi kesehatan);
- tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan;
- berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.
- persyaratan pendidikan :
- berijasah :
- S2 Profesi : Psikologi;
- S1 Profesi : Dokter Umum, Dokter Gigi dan Apoteker
- S1 : Psikologi, Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi/Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Teknik Informatika/Sistem Informasi/Ilmu Komputer, Kimia, Desain Grafis, Kurikulum danTeknologi Pendidikan, Pendidikan Bahasa (dan Sastra) Inggris, Fisika, Teknik Elektro, Teknik Metalurgi, Teknik Sipil dan Hubungan Internasional.
- D IV : Ahli Teknika Tk. III dan Ahli Nautika Tk. III (wajib memiliki ijazah Ahli Ahli Teknika Tk. III dan Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI).
- Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT, wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisasi/diketahui oleh Dekan PT tempat pendidikan peserta, dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima).
- berijasah :
- umur pada saat pembukaan pendidikan tanggal 15 April 2013 umur maksimal bagi lulusan :
- S2 Profesi : 30 (tiga puluh) tahun;
- S1 Profesi : 29 (dua puluh sembilan) tahun;
- S1/D IV : 26 (dua puluh enam) tahun.
- pria : 160 cm;
- wanita : 155 cm.
4. belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;
5. bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS);
6. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain;
7. mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerja dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri;
8. harus mengikuti dan lulus seleksi dengan menggunakan sistem gugur dalam tahapan yang meliputi :
- tingkat Panda :
- pemeriksaan administrasi;
- pemeriksaan kesehatan tahap I;
- pengujian psikologi tertulis;
- pemeriksaan kesehatan tahap II;
- sidang kelulusan tingkat Panda.
- tingkat Panpus :
- pemeriksaan psikologi wawancara;
- pemeriksaan kesehatan termasuk kesehatan jiwa;
- uji akademik, meliputi :
- tes potensi akademik (TPA);
- TOEFL.
- pemeriksaan dan pengujian kemampuan jasmani;
- sidang kelulusan akhir.